Peer Review Process
Proses Penelaahan Sejawat
Modulo: Jurnal Inovasi Pendidikan Matematika menerapkan proses penelaahan sejawat untuk menjaga kualitas ilmiah, objektivitas, dan relevansi setiap naskah yang dipertimbangkan untuk diterbitkan.
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Setiap naskah yang masuk terlebih dahulu diperiksa oleh editor untuk menilai kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kelengkapan unsur naskah, kepatuhan terhadap pedoman penulisan, serta kualitas akademik awal. Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar dapat dikembalikan kepada penulis atau ditolak tanpa dikirim ke reviewer.
2. Penunjukan Reviewer
Naskah yang lolos pemeriksaan awal akan dikirim kepada reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik dan metodologi penelitian. Pemilihan reviewer dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi akademik, relevansi bidang keahlian, independensi, serta kemungkinan konflik kepentingan.
3. Sistem Review
Proses penelaahan dilakukan secara double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan reviewer tidak saling diketahui selama proses penelaahan. Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirim untuk review tidak memuat informasi yang secara langsung mengungkap identitas penulis.
4. Jumlah Reviewer
Setiap naskah pada prinsipnya ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua reviewer. Apabila terdapat perbedaan penilaian yang substansial, editor dapat menunjuk reviewer tambahan atau melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.
5. Aspek yang Dinilai
Reviewer mengevaluasi naskah berdasarkan beberapa aspek, antara lain:
- kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
- kejelasan masalah dan tujuan penelitian;
- ketepatan landasan teori;
- kualitas dan kesesuaian metodologi;
- ketepatan analisis data;
- kejelasan penyajian hasil;
- kekuatan pembahasan;
- kontribusi ilmiah dan kebaruan;
- konsistensi kesimpulan dengan hasil penelitian; dan
- kualitas referensi serta kepatuhan terhadap etika akademik.
6. Rekomendasi Reviewer
Reviewer dapat memberikan rekomendasi berupa:
- diterima tanpa revisi;
- diterima dengan revisi minor;
- revisi mayor;
- ditinjau ulang setelah revisi; atau
- ditolak.
Rekomendasi reviewer menjadi bahan pertimbangan editor dan tidak secara otomatis merupakan keputusan akhir penerbitan.
7. Revisi oleh Penulis
Penulis wajib menanggapi seluruh komentar reviewer dan editor secara sistematis. Perubahan pada naskah harus dijelaskan dengan jelas, sedangkan komentar yang tidak diikuti harus diberikan alasan akademik yang memadai.
8. Review Ulang
Naskah yang mengalami revisi mayor dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa perbaikan yang diminta telah dilakukan secara memadai. Editor dapat meminta revisi tambahan apabila masih terdapat persoalan substantif.
9. Keputusan Editorial
Keputusan akhir terhadap naskah diambil oleh Editor-in-Chief atau editor yang diberi kewenangan dengan mempertimbangkan hasil review, kualitas ilmiah naskah, respons penulis terhadap revisi, kesesuaian dengan kebijakan jurnal, serta integritas akademik naskah.
10. Kerahasiaan
Seluruh naskah dan informasi yang diperoleh selama proses review harus dijaga kerahasiaannya oleh editor dan reviewer. Informasi tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi atau disebarluaskan sebelum artikel diterbitkan.
11. Konflik Kepentingan
Reviewer wajib menyatakan apabila memiliki hubungan pribadi, profesional, finansial, institusional, atau konflik kepentingan lain dengan penulis atau substansi penelitian yang dapat memengaruhi objektivitas penilaian.
12. Waktu Penelaahan
Jurnal berupaya menyelesaikan proses penelaahan secara efisien. Namun, waktu review dapat berbeda bergantung pada ketersediaan reviewer, tingkat kompleksitas naskah, serta jumlah dan kualitas revisi yang diperlukan.